Rabu, 02 Maret 2011

PSSI Vs LPI Dan Kesimpulan Komisi X Terkait Konflik PSSI

     Piala Aff Suzuki Cup 2010 baru usai dan Timnas garuda Indonesia sekali lagi harus puas sebagai Runner Up di ajang tersebut dan kalah dengan tim sepakbola Malaysia. Di tengah miskinnya prestasi Indonesia di bidang sepakbola kini muncul perseteruan atau konflik antara PSSI VS LPI. Mana bisa dunia persepakbolaan di Indonesia menjadi lebih baik dan maju jika selalu muncul masalah!
     Setelah Ajang Piala AFF 2010 yang sangat seru sudah berakhir, kini rakyat Indonesia disuguhi Hiburan yang lebih seru lagi yaitu Perseteruan antara PSSI dan LPI..Bagi saya, ‘laga’ ini juga lebih seru daripada laga El Classico antara Real Madrid dan Barcelona.
     Bagaimana tidak, PSSI selain diurus oleh orang-orang kontroversial dan sarat politik, juga tak pernah mampu memberikan prestasi yang membanggakan bagi bangsa Indonesia.
Sehingga kebencian pecinta sepakbola pun memuncak dengan menuntut Ketum PSSI turun dari jabatannya dan adanya reformasi di tubuh PSSI.
     Dengan sikap “muka badak”nya ketum PSSI yang tidak mau turun dari jabatannya dan upayanya mempidanakan LPI membuat kebencian pecinta sepakbola semakin menggunung lagi. Dan juga uniknya, hal ini akan membuat image LPI sebagai pihak terdzalimi yang akan merebut simpati rakyat..Sehingga di mata rakyat saat ini, LPI bagaikan David dan PSSI bagaikan Goliath..
      So mari kita dukung LPI (David) agar mampu mengalahkan PSSI (Goliath) untuk masa depan sepakbola Indonesia yang lebih baik. olahraga.kompasiana.com.
  
  Dan dalam dengar pendapat antara PSSI dan Komisi X yang berlangsung dari Selasa siang (01/03) akhirnya pihak DPR membuat empat kesimpulan yang dihasilkaa dari rapat dengar pendapat tersebut.
Berikut Kesimpulan Komisi X:
1. Komisi X DPR RI menghargai langkah-langkah PSSI yang menunda Kongres serta berupaya agar FIFA agara tidak memberikan sanksi ke Indonesia. Untuk selanjutnya Komisi X DPR RI mendorong PSSI untuk menyelesaikan persoalan PSSI sesuai dengan ketentuan FIFA dan Statuta PSSI, UU No. 3 Tahun 2005 tentang SKN, PP No. 16/2007, PP 17/2007 dan PP 18/2007, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
2. Komisi X DPR RI menghimbau PSSI untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah dan KONI/KOI dalam rangka memajukan persepakbolaan nasional dengan menjunjung tinggi sportivitas sebagai jiwa olahraga.
3. Komisi X DPR RI mengharapkan PSSI untuk melakukan sosialisasi yang seluas-seluasnya terkait dengan statuta PSSI dan seluruh ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang kongres PSSI, serta dilaksanakannya langkah-langkah secara transparan, sehingga tidak menimbulkan salah persepsi terhadap keputusan-keputusan yang diambil oleh PSSI.
4. Komisi X DPR RI bersedia memediasi dan akan menjadwalkan pertemuan Kemenpora RI dan PSSI dalam rangka mencari solusi permasalahan yang sedang terjadi di PSSI.

Sumber : http://indonesia-liek.blogspot.com/2011/01/pssi-vs-lpi-kontroversi-perseteruan.html  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar